Sebagai seorang alumnus dari salah satu perguruan tinggi dan telah menyandang predikat sebagai agent of changes, sudah sepatutnya saya juga mulai memperhatikan polemik sosial politik di negeri ini. Karena saya pikir tidak akan ada gunanya ketika saya berkuliah sampai S3 atau profesor sekalipun jika kita tidak mewanti wanti diri kita agar tetap waspada dan terjauhkan dengan apa yang dinamakan korupsi.
Kemarin malam saya sempat menyaksikan salah satu tayangan di televisi yang cukup populer di salah satu stasiun televisi swasta. Acara tersebut adalah Indonesia Lawyers Club (20/08/2013), yang apabila diartikan, acara tersebut merupakan perkumpulan dari lawyer alias pengacara untuk melakukan pembicaraan mengenai situasi terbaru dari negeri ini.
Melihat fakta itu, saya yang di masa kuliah aktif di organisasi mahasiswa eksternal dengan nama Komite Sentral GMNI Jember menjadi cukup prihatin dan juga biasa biasa saja. Prihatin karena ternyata aktor intelektual dengan golongan kasta tertinggi sudah masuk di permainan korupsi yang menjanjikan. Dan biasa biasa saja karena saya pikir, siapa saja yang nggak kuat iman pasti akan tergoda dengan iming iming korupsi yang bikin siapapun nggak tahan.
Di acara tersebut juga ada sedikit sentilan yang cukup wajar, dan perlu dijadikan pemahaman bagi kita semua. Yakni ada salah satu anggota DPR Pusat yang mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai wewenang yang berlebihan yang ada di Kepala SKK Migas. Padahal dalam kenyataannya da pasti tahu hal tersebut. Tentulah hal itu menjadi tanda tanya besar, mana mungkin seorang wakil rakyat di DPR tidak tahu menahu tentang kondisi lembaga BUMN. Semua pasti setuju bahwa anggota DPR tersebut hanya menutup-nutupi saja.
Sebenarnya kasus korupsi di negeri ini memang kian merajalela. Semua anggota DPR pusat, DPRD tingkat I atau bahkan DPRD tingkat II pasti mengetahui gelagat korupsi itu sendiri. Tapi mereka hanya diam saja, karena mereka merasa tidak enak hati atau merasa sungkan jika mereka melakukan kasus korupsi teman mereka sendiri. Atau bahkan mereka mendapat uang pelicin dari anggota dewan tersebut agar diam dan tidak menyebarluaskan fakta yang terjadi di lembaga pemerintahan di negeri ini.
Saya salut dan juga bangga dengan sikap mereka. Sikap kesetiakawanan yang hebat, teman korupsi pun masih dilindungi dengan alasan manusia harus saling membantu dan saling menolong. Padahal sudah jelas disebutkan di Al-Qur'an Surat Al Maidah Ayat 2, yaitu:
Saling tolong menolonglah dalam hal kebaikan dan jangan saling tolong menolonglah dalam hal kemungkaran.
Jelas ini sudah merupakan suatu kemunduran. Merupakan suatu kegiatan penyalahgunaan jabatan dan juga penyalahgunaan kekuasaan untuk hal hal yang tidak bermanfaat untuk rakyat dan masyarakat.
Jadi, marilah kita membersihkan diri kita, keluarga kita, teman dekat kita dari yang namanya korupsi. Mari saling mengingatkan untuk segera menjauh dari apa yang dinamakan korupsi, karena korupsi itu ada dimana mana dan jika korupsi itu telah merasuk dalam diri kita, maka korupsi itu akan mendarah daging.
Catatan :
Saya percaya bahwa di negeri ini masih banyak orang yang lurus di jalan kebenaran
Dan salah satu orang yang lurus di jalan kebenaran adalah Anda...
...Hati Hati Dengan Korupsi...
0 komentar:
Posting Komentar