Free Download | Mp3 Music | Full Lyric

Minggu, 18 November 2012

Andai Aku Menjadi Ketua KPK


Sebelum saya berbicara pada blog ini, sebelumnya saya akan memperkenalkan diri saya yang baru menjabat menjadi ketua KPK. Ketua KPK dadakan namun berhati seperti pahlawan. Ketua KPK karbitan namun memiliki cita cita mulia dan dermawan. Ketua KPK dari pinggiran namun memiliki jiwa anti korupsi di setiap denyut nadi dan aliran darah saya.

Saya adalah seorang mahasiswa yang sangat ingin menjadi bagian dalam pemberantasan korupsi yang sudah menjadi bahaya laten dalam negeri ini. Keinginan saya sangat sederhana, karena saya hanya ingin turut serta dalam upaya melakukan pembenahan negeri ini terutama dalam hal pemberantasan korupsi.

Di negeri kita yang tercinta ini, saya mengenal KPK, yang biasa dikenal sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu sebuah lembaga yang memang dibuat dan dibentuk untuk memberantas korupsi. Apabila saya menjadi ketua KPK, hal yang saya lakukan demi perbaikan Indonesia ke arah yang lebih baik adalah dengan cara TIDUR. Yang dimaksud dengan istilah TIDUR adalah sebagai berikut

1. TI = TIndak koruptor dengan hukuman mati

Inilah hal yang akan saya lakukan pertama kali jika saya menjadi KPK. Saya akan memberikan hukuman tegas kepada koruptor dengan hukuman mati. Korupsi uang Rp 5.000 akan saya anggap sama dengan korupsi Rp 5.000.000.

Mengapa demikian???

Saya hanya ingin mengingatkan kepada para para pejabat bahwa yang dimaksud korupsi itu bukan mengambil uang rakyat dan diukur dari segi kuantitasnya saja. Yang dilihat itu berupa perilaku ataupun perbuatannya, biar itu seribu, sejuta, semiliyar, tetap sama dianggap korupsi dan harus dihukum MATI.

Apakah hal tersebut sudah adil????

Saya rasa itu sudah cukup adil, karena saya pikir yang membuat aparat di negeri ini gampang korupsi bukan karena adanya banyak kesempatan seperti yang diutarakan oleh bang NAPI, tetapi dikarenakan hukuman para koruptor itu cukup ringan, bahkan banyak yang bilang sangat ringan.

Apa buktinya banyak yang mengatakan hukuman koruptor itu ringan????

Sudah banyak kok buktinya, salah satu contoh paling mengasyikkan adalah ketika mantan napi koruptor bisa menjabat lagi sebagai anggota atau bahkan kepala di lembaga pemerintahan di daerah. Hal tersebut sangat konyol dan saya rasa negeri ini memang negeri yang tidak beretika. Koruptor tidak akan jera dengan hukuman penjara dan juga denda uang, hanya 1 dari 1 milyar koruptor yang akan jera dengan hukuman tersebut, karena hukuman di penjaranya mirip villa.

Terus kalau yang ditangkap bukan koruptor yang asli tapi dihukum mati bagaimana, kan hal tersebut tidak sesuai dengan aturan agama????

Indonesia memang negeri yang BerTuhan, namun Indonesia adalah negara Hukum. Hukum adalah segalanya, hukum adalah sesuatu yang perlu ditegakkan. Hukum bukan hanya dibuat namun kemudian ditelantarkan. Apa nggak malu, sudah susah susah rapat membuat UU, PERPUU, PP, Keppres, dan lain sebagainya tapi nggak sampai separuh yang digunakan. Apalagi tentang UU Tipikor, Sudah buat Undang Undang nya telat, masih saja diperdebatkan, sebenarnya niat nggak sih memberantas korupsi di Indonesia.

Kalo memang niat untuk memberantas, berarti hukuman koruptor itu memang mati. Masalah siapa yang bertanggungjawab kepada Tuhan. Biarlah nanti saya yang menanggungnya. Karena saya sebagai ketua KPK jelas memiliki tanggungjawab tentang hal tersebut secara aspek religius. Tetapi apabila meninjau tentang keniatan saya untuk membuat Indonesia menjadi lebih baik, saya rela masuk neraka asalkan sudah tidak ada koruptor lagi di Indonesia.

2. D = Diam

Hal yang kedua yang akan saya lakukan apabila saya menjadi ketua KPK adalah saya akan diam. Yang dimaksud dengan diam adalah sebagai berikut:
- saya tidak akan terlalu menyibukkan muka saya di media
- saya tidak akan menyibukkan mulut saya untuk memberitakan sesuatu yang muluk muluk di media
- saya tidak akan menyibukkan tangan dan kaki saya untuk bertingkah aneh agar disorot media
- dan yang terakhir, saya tidak akan menampilkan hasil kinerja saya yang masih bersifat ambigu

Mengapa demikian????

Hal tersebut sangat diperlukan oleh seseorang intelijen sekelas ketua KPK. Karena kinerja KPK bukanlah suatu kinerja yang harus selalu disorot media seperti infotainment. Pekerjaan ketua KPK adalah pekerjaan intelijen yang bersifat rahasia karena memiliki misi khusus yang rahasia pula. 

Sebagaui contoh, apakah Anda pernah mengetahui kepala badan intelijen dunia CIA mondar mandir depan kamera?? saya pikir itu adalah hal yang mustahil, apalagi untuk membahas hasil kinerja CIA. Yang kedua, apakah Anda pernah melihat kepala badan anti korupsi China mondar mandir depan televisi dan kamera?? itu juga hal yang mustahil karena badan seperti itu adalah badan yang rahasia, yang perlu tahu prosesnya hanya kalangan yang bersifat rahasia. Baru kalau sudah ada hasil, hal tersebutlah yang akan disampaikan dalam agenda rapat triwulan atau caturwulan.

Saya sangat ingat dengan pepatah Diam Itu Emas. Pepatah tersebut memiliki makna yang mendalam dan perlu diterapkan oleh ketua KPK. Diam bukan berarti Silent, tapi diam yang dimaksud adalah Action in Silent, yaitu beraksi dalam kesunyian.

3. UR = Untuk Rakyat

Ini adalah prinsip yang terakhir, sebagai Ketua KPK, saya harus bekerja untuk rakyat. Segala niat dan tujuan dari jerih payah yang akan saya lakukan juga untuk rakyat. 

Mengapa demikian ???

Coba kita bayangkan, apabila kita disuruh menghitung berapa persen pejabat di Indonesia apabila dibandingkan dengan warga lokal. Paling tidak ada 20-30% penduduk Indonesia adalah PNS sedangkan sisanya adalah penduduk lokal yang bekerja sebagai pedagang, petani, nelayan, dan pekerjaan lainnya.

Terus apabila dari seluruh PNS diibaratkan ada sekitar 80% yang korupsi, jadi paling tidak ada sekitar 16 - 24% penduduk Indonesia adalah koruptor, sedangkan sisanya yaitu 76-84% adalah penduduk yang bukan koruptor. Kira kira pantas tidak kalau KPK harus selalu bekerja untuk rakyat yang tidak korupsi. Kemudian, sebagai ketua KPK, kira kira pantas tidak saya membunuh koruptor yang secara langsung maupun tidak langsung ikut menyengsarakan 76-84% rakyat yang tidak korupsi??

Inilah sebabnya mengapa ketua KPK harus bekerja untuk rakyat. Selain itu, hal lain yang perlu dimengerti adalah mengenai hukum timbal balik yang merupakan hukum alam sejak dulu.

Jika saya sebagai ketua KPK benar benar berniat bekerja untuk rakyat dalam pemberantasan korupsi, maka secara tidak langsung rakyat pun akan membantu saya untuk memberantas korupsi

Hal di atas adalah hukum yang sederhana, hukum pasti yang ada di dunia. Contohnya adalah ketika ada kisruh antara KPK dengan lembaga lain, KPK tetap yang didukung. Hal tersebut bukan karena nama KPK yang sudah terkenal, melainkan karena KPK adalah lembaga yang dirasakan benar manfaatnya oleh rakyat.


Dari beberapa keterangan saya di atas, saya akan memberikan kesimpulan mengenai catatan saya jika menjadi ketua KPK alias Komisi Pemberantasan Korupsi, bukan Komisi Pencatatan Korupsi. Jadi KPK bukan hanya untuk mencatat korupsi di Indonesia, melainkan untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Meskipun Indonesia ini adalah negeri yang subur
Pagar kayu bisa jadi tanaman kata Bang Koes Plus
Tapi negeri ini bukanlah lahan untuk koruptor
Karena koruptor akan mati ditangan kita RAKYAT INDONESIA

Artikel ini disuguhkan dalam acara Andai Aku Menjadi Ketua KPK

Terima Kasih

Andai Aku Menjadi Ketua KPK Rating: 4.5 Diposkan Oleh: irwan di

0 komentar:

Posting Komentar